Minggu, 15 April 2012

KPR Tanpa Uang Muka

Banyak dari kita yang menginginkan memiliki rumah dengan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Tetapi banyak juga yang dari kita belum memahami sepenuhnya bagaimana cara KPR. Yang jelas setiap bank memiliki syarat yang berbeda tetapi secara umum memiliki aturan main yang sama.
Yang lebih menarik lagi, kita tentu menginginkan KPR dengan syarat yang mudah, uang muka yang ringan dan angsuran yang kecil. Bahkan jika memungkinkan KPR tanpa uang muka.
KPR Tanpa DP, KPR Tanpa Uang Muka Telp. 081228110720
Yang harus dipahami oleh Anda adalah, membeli rumah secara KPR pada dasarnya melibatkan 3 pihak, yaitu pembeli, penjual dan pemberi kredit/bank. Dalam hal ini pembeli sebenarnya membeli rumah secara cash  kepada pemilik rumah. Kita tidak berhutang kepada pihak penjual, sekali lagi kita tidak berhutang kepada penjual.

Oleh karena itu, jika Anda menginginkan membeli rumah melalui KPR tanpa DP, kuncinya pada :
1. Harga rumah yang di mark up
2. Appraisal/penilaian pihak bank
3. Persetujuan pihak bank mencairkan kredit
Semisal harga rumah ditawarkan oleh penjual Rp. 50.000.000,- maka Anda menyampaikan kepada pihak bank dengan tentu saja kesepakatan dengan penjual untuk memark-up harga misalnya Rp. 80.000.000,-.
Dengan demikian jika pihak bank hanya menyetujui sebesar 75% dari nilai jual yang diajukan maka pencairan kredit bisa mencapai  Rp. 60.000.000,-. Dari pencairan ini Anda justru menerima lebih besar dari nilai jual rumah yang sebenarnya.

Berarti untuk mendapatkan KPR tanpa uang muka, salah satu kunci utamanya adalah Anda harus mendapatkan rumah dengan harga jual yang serendah-rendahnya sehingga masih memungkinkan untuk memark-up nilai jual kepada pihak bank.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar